Ajegile! Tunggak UKT, Mahasiswa Unsika Bakal Langsung Kena DO...

Ajegile! Tunggak UKT, Mahasiswa Unsika Bakal Langsung Kena DO...

Ilustrasi-ISTIMEWA-

KARAWANG- Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) baru-baru ini membuat kebijkan kontroversial yang bikin geger para mahasiswanya. Rektorat Unsika membuat kebijakan penyelesaian uang kuliah tunggal (UKT) yang meminta mahasiswa untuk menyelesaikan pembayaran. Jika tidak segera dilunasi, sanksi cuti kuliah serta drop out (DO) bakal berada di depan mata.

Hal itu tertuang melalui surat bernomor 4671/UN64/LL/2023 pada 26 September lalu serta ditandatangani oleh Rektor Unsika, Ade Maman Suherman.

Salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, surat yang dikeluarkan oleh pihak rektorat Unsika sangat memberatkan baginya. Sebab, dirinya memang mengalami kesulitan pembayaran UKT.

BACA JUGA:Aturan UKT Unsika Memberatkan Mahasiswa, Ini Sikap Ormawa Kampus Negeri Karawang Itu

"Dengan adanya surat itu memberatkan saya, pada faktanya orang tua saya belum mampu mengangsur pembayaran UKT. Mau dibagaimana pun juga, memang belum ada (membayar UKT, red)," katanya kepada KBE beberapa waktu lalu.

Dirinya pun khawatir semester yang sudah dilaluinya bakal sia-sia lantaran tidak bisa membayar UKT. "Saya terus mengupayakan kepada orang tua untuk membayar UKT. Apalagi ada sanksi yang memberatkan tidak dapat kuliah, bisa dicutikan hingga kena  DO" ucapnya resah.

Pada surat itu berbunyi, meminta dekan fakultas menyosialisasikan kebijakan itu kepada mahasiswa dan orang tua mahasiswa. Sosialisasi kepada dekan diberi tenggat waktu dari 26 September sampai 30 September baik secara online maupun tatap muka.

Selain menyasar mahasiswa strata satu, surat itu juga ditujukan kepada mahasiswa jenjang diploma dan pascasarjana.

Adapun, mahasiswa strata satu dan diploma yang menunggak UKT kurang dari empat semester dapat mengisi pengajuan cuti melalui fakiltas. Serta bagi mahasiswa yang memiliki tunggakan UKT lebih dari tiga semester bakal diproses drop out.

Lalu bagi mahasiswa pascasarjana yang memiliki tunggakan UKT kurang dari dua semester, diminta mengajukan cuti kuliah dan memiliki tunggakan kurang dari satu semester bakal diproses drop out.

Ketua Badan Legislatif Mahasiswa Unsika, Agung Aryadi Putra, mengatakan kebijakan yang dikeluarkan pihak rektorat sangat merugikan bagi mahasiswa. Sebab, yang dilakukan oleh rektorat sangat beririsan dengan kemampuan orang tua tiap mahasiswa memiliki tingkat pendapatan yang berbeda-beda, bahkan menimpang.

BACA JUGA: Aturan Baru Rektorat Bikin Geger: Tak Bayar UKT, Mahasiswa Unsika Harus Cuti atau Kena DO

"Ya banyak yang mengadukan aspirasi ke saya, banyak yang bilang orang tuanya belum mampu memenuhi pembayaran. Perlu diingatkan, ini sangat merugikan mahasiswa yang lagi menuntut ilmu," kata Agung kepada KBE.

Agung menekankan, perguruan tinggi seharusnya mampu dirasakan oleh seluruh kalangan dapat mengenyam ilmu di lembaga pendidikan tinggi.

"Kebijakan ini akhirnya membuat banyak kelompok keluarga menengah dan kebawah yang merasa diputus harapannya. Karena kemampuan orang tua mahasiswa yang terbatas," tegas Agung.

Menampung keluhan yang diserap, Agung mengatakan bakal menemui pihak rektorat untuk mempertimbangkan kembali kebijakan yang telah dikeluarkan.

"Bakal ber-audiensi bersama pihak rektorat, sudah disampaikan hari ini (Senin, 9/10),” kata Agung.

"Permohonannya hari Kamis mendatang (12/10) menyoroti hasil sosialisasi, direview kebijakannya, dan solusi perkara kebijakan tidak mampu bayar," sambungnya.

Sampai berita ini diturunkan Humas Unsika, Riva Arifin belum menjawab konfirmasi dari KBE, Senin (9/10). (gma/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: